News

Pengadilan Korsel Siapkan Sidang Tuntutan Mantan Presiden Yoon

Seoul (KABARIN) - Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang terakhir mantan presiden Yoon Suk-yeol terkait tuduhan pemberontakan pada Selasa (13/1). Jaksa penuntut dijadwalkan akan membacakan tuntutan hukuman pada hari yang sama, menurut laporan Yonhap News Agency.

Dalam kasus ini, tim penasihat khusus Yoon diperkirakan akan menghadapi salah satu dari tiga hukuman berat yang diatur undang-undang untuk pemimpin pemberontakan, yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara seumur hidup tanpa kerja paksa.

Yoon sendiri didakwa pada Januari tahun lalu karena dituding memimpin pemberontakan dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024. Deklarasi darurat ini kemudian dicabut beberapa jam setelahnya oleh Majelis Nasional Korsel.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Korsel menyetujui mosi pemakzulan terhadap Yoon pada April tahun lalu, yang secara resmi menghentikan masa jabatannya sebagai presiden.

Pemimpin yang sudah diberhentikan itu kini menjalani proses hukum sebagai tersangka pemimpin pemberontakan sejak Januari 2025.

Pewarta: Xinhua
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: